PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menyatakan bahwa pasangan Wan Abubakar (mantan Gubernur Riau) dan pasangan Isjoni (WIN) dinyatakan tidak lolos. Ini setelah dilakukan verifikasi faktual dukungan untuk calon Gubernur Riau.
Padahal, sebelumnya kedua pasangan yang maju dari jalur perseorangan ini menang dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara terkait hal tersebut.
"Berdasarkan hasil verifikasi kita, jumlah dukungan KTP tidak mencukupi kuota yang telah ditetapkan," kata Ketua KPUD Riau, Edy Sabli Selasa (30/7/2013).
Peraturan KPU, adalah jalur perseorang harus memperoleh 257.397 dukungan berupa KTP yang syah.
Sementara berdasarkan data hasil verifikasi faktual suara sah KPU kabupaten dan kota di Riau, jumlah suara yang memenuhi syarat hanya 196.645. Sedangkan yang tidak tidak memenuhi syarat sebanyak 184.113
Dengan fakta ini maka pasangan WIN yang merupakan satunya calon yang maju dari jalur independen kemungkinan besar gugur dalam pertarungan di pemilihan Gubernur Riau.
Meski demikian masih ada kesempatkan pasangan WIN untuk lolos, jika melakukan upaya hukum selanjutnya.
Saat ini sudah ada lima pasangan calon Gubernur Riau yang dinyatakan lolos. Mereka semua didukung oleh partai.
(Misbahol Munir)