JAKARTA - Terpidana suap Wisma Atlet Sea Games, Muhammad Nazaruddin, menuding Bendahara Umum Golkar, Setya Novanto, aktor di balik kasus korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Lantas apa tanggapan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, terkait tudingan mantan Bendahara Umum Demokrat itu mengenai dugaan korupsi dalam proyek kementeriannya.
"Itu kan bukan sekarang, sudah lama nyanyiannya itu. Tapi untuk diketahui saja, itu tidak terkait dengan Kementerian Dalam Negeri, yang terkait dengan kementerian dalam negeri kan ini proses tender," kata Gamawan di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jumat (2/8/2013).
Dia juga mengatakan tudingan Nazaruddin tidak tepat. Pasalnya, proyek e-KTP dimulai sebelum Nazaruddin ketangkap.
"KTP itu kan ada uji coba 2008, 2009 dan 2010, ada yang proyek 2011 ini. Kita kan enggak bh tahu yang mana? Tapi kalau yang dia katakan yang 2011 ini, Nazaruddin sudah tertangkap, jadi saya enggak tau yang mana itu," bebernya.
Bahkan, Gamawan mengecek langsung kebawahannya terkait tudingan Nazar tersebut. "Tadi saya cek pernyataan Nazaruddin. Kapan Nazaruddin menjadi tersangka? dan kapan pengumuman tender, dan ternyata Nazaruddin sudah ditahan ini belum ditender, belum diumumkan," ungkapnya.
Dia melanjutkan, pihaknya juga dapat mempertanggung jawabkan harga e-KTP tersebut. Selain itu, BPK juga sudah melakukan audit e-KTP tersebut.
"Sesudah itu harga ini kita rumuskan, itu saya datang ke KPK melihat ini harga yang ditawarkan ke publik sesudah itu kita buat oleh tim yaitu 16 kementerian lembaga dirumuskan satu per satu, kita minta audit BPK, nah harga itu. Kemudian atas audit itulah dilakukan penawaran, setelah tender kita minta lagi audit BPK, sudah betul apa enggak? Nah saya enggak ngerti, yang mana nih maksudnya? Jadi kalau bukan tender kitab kasih tau, kalau yang tender ini kan sudah dua tahun diperiksa KPK," tegasnya.
(Misbahol Munir)