JAKARTA - Jumlah penyalahgunaan narkoba di Indonesia mengalami peningkatan dari waktu ke waktu. Hasil penelitian tahun 2008 jumlah penyalahguna narkoba mencapai 3,3 juta orang. Kemudian tahun 2011 menjadi 3,8 juta orang dan di 2013 mencapai lebih dari 4 juta orang.
Kasie Media Elektronik Deputi Bidang Pencegahan BNN, Diah Hariani S, mengaku khawatir dengan kondisi ini.
"Faktor utama menyalahgunaan narkoba di kalangan remaja karena pertemanan yang salah. Biasanya kalau yang nawarin teman dekat itu lebih ampuh. Kalau enggak kuat orang tersebut bisa terjerumus," jelas Diah saat menggelar Focus Group Discussion (FGD) BNN dengan Pelajar MTs Darurejo, Cinere, Kamis (23/1/2014).
Menurutnya, untuk membentengi diri dari peredaran gelap narkoba, pelajar harus menerapkan gaya hidup yang sehat (tidak merokok dan minum alkohol) dan memperkuat keimanan dan ketaqwaan. "Kalau akhlak seseorang baik maka terhindar dari penyalahgunaan narkoba," terangnya.
Diah menambahkan, bagi siapa saja yang mengalami ketergantungan terhadap barang haram itu, harus di obati atau direhabilitasi dengan biaya yang ditanggung oleh negara. "Gratis, tidak di pungut biaya ujarnya yakin. Untuk melopor masyarakat di minta untuk mendatangi Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang tersebar di beberapa rumah sakit dan puskesmas di Jakarta. Atau bisa langsung ke BNN sembari memberikan Call Center 021-80880011 milik BNN," paparnya.
Sementara, salah satu guru MTS Daruroja, Jamali, menyimpulan masalah narkoba sebenarnya adalah masalah semua warga Indonesia, bukan hanya masalah BNN karena dengan dampak yang sedemikian merusak terhadap para penyalahguna maka kita harus bersama – sama melawan dan memberantas peredaran narkoba sampai ke akar–akarnya.
"Kami berkomitmen untuk membuat MTS Daruroja bebas dari narkoba menggalakan pola hidup sehat dengan diadakanya kegiatan ekstrakurikuler untuk menyalurkan minat dan bakat para pelajar dan terbebas dari bujuk rayu untuk menggunakan narkoba," tutup Jamali.
(K. Yudha Wirakusuma)