JAKARTA - Pengukuhan gelar profesor kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dinilai bukan dadakan. Akan tetapi telah melalui sebuah proses yang sudah berlangsung lama. Pengukuhan ini pun dilakukan atas pertimbangan pengalaman dan dedikasi pemikiran yang telah dilakukan oleh SBY.
"Beliau (SBY) juga mendapat gelar doktor honoris causa, dari beberapa perguruan tinggi di luar negeri dan dalam negeri," kata Rektor Universitas Pertahanan Indonesia (Unhan), Laksdya TNI Dr. Desi Albert Mamahit, M.Sc, seperti dilansir dari laman Setkab, Kamis (12/6/2014).
Disampaikan Desi, pemberian gelar guru besar terhadap SBY, karena SBY memiliki kapasitas sebagai akademis, dan berbagai tulisan yang tersebar di dalam dan luar negeri.
"Dan rekan-rekan memahami dan berapa luas, dan bagaimana mengeluarkan ide-ide yang brilian," paparnya.
Selanjutnya, pengukuhan Presiden SBY sebagai Guru Besar Ilmu Katahanan Nasional dilakukan dengan mempertimbangkan penguasaan ilmu ketahanan nasional yang diperoleh dari berbagai pendidikan militer dan nonmiliter baik dari dalam dan luar negeri.
"Presiden SBY juga memiliki latar belakang akademik yang diperlukan untuk menjadi Guru Besar. Gelar Master of Art (MA) bidang Manajemen diperoleh dari Webster University, Missouri, Amerika Serikat. Gelar Doktor bidang Ekonomi Pertanian diperoleh dari IPB pada tahun 2004," ungkap jenderal bintang tiga itu.
Sekadar informasi, pemberian gelar profesor ilmu ketahanan nasional kepada Presiden SBY itu telah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 40 Tahun 2012 tentang pengangkatan Profesor/Guru Besar tidak tetap pada perguruan tinggi.
Ikuti Try Out Online SBMPTN 2014 Hanya di Kampus Okezone
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.