 
                BEKASI - Seorang remaja perempuan berusia 16 tahun warga Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dipaksa melayani nafsu bejat ayah kandungnya.
Akibat perbuatan ayahnya itu, korban kini hamil enam minggu. Kasus ini tengah diproses petugas Polresta Bekasi Kabupaten.
Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kabupaten, AKP Wirdhianto Hadicaksono, mengatakan, tersangka sudah ditahan di sel Mapolresta Bekasi Kabupaten untuk menjalani pemeriksaan.
"Tersangkanya berinisial AS (47) dan korban anak kandungnya AK (16). Kejadian ini terjadi sejak Juni lalu. Tersangkanya sudah kami tahan," ungkap Wirdhianto, Rabu 29 Oktober 2014.
Dia menambahkan, motif tersangka menyetubuhi anaknya karena kebutuhan biologis. Perbuatan bejat itu dilakukannya pertama kali pada Juni dan terus berlangsung hingga 21 September 2014. Rata-rata pelaku menggauli anaknya tiga kali dalam sepekan. Perbuatan tersebut dilakukan di rumah.
AS ditinggal pergi oleh istrinya bekerja di Arab Saudi sejak 2008. "Kebutuhan bilogisnya tidak tersalurkan sejak istrinya menjadi TKW," ungkapnya.