BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mempertanyakan peran para kiai dan ulama dalam upaya menekan penggunaan minuman keras (miras) di masyarakat. Harusnya kiai dan ulama memiliki peran sentral sebagai penyadar umat.
"Kejadian di Garu misalnya, ini kan kota santri, kota religius, kiai dan ulama banyak disitu. Jadi bagaimana ini, pada kemana mereka," kata Sekretais Umum MUI Jawa Barat, Rafani Achyar, di Bandung, Sabtu (6/12/2014).
Menurutnya, dari segi kesehatan, bahaya menenggak miras sudah diketahui banyak orang. Sedangkan dari segi agama juga jelas, miras diharamkan karena bisa memberi dampak negatif. "Tapi kenyataannya kok sampai ada kematian massal gara-gara minum miras," ungkapnya.
Hal itu seharusnya menggugah hati para kiai dan ulama. Mereka diharapkan lebih giat lagi dalam upaya menyadarkan masyarakat agar menjauhi miras.