JAKARTA - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menganggap pembangunan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) yang baru bukanlah solusi dalam mengurangi membludaknya penghuni di balik teralis besi.
Ketua Badan Pengurus ICJR, Anggara Suwahju menyebut, cara efektif atas permasalahan tersebut adalah dengan mengurangi penahanan sebelum masa sidang.
"Upaya penahanan sebelum persidangan di rutan harus dihindari semaksimal mungkin," kata dia dalam konferensi pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (11/1/2015).
Sebaliknya, penahanan rumah atau kota dimanfaatkan agar jumlah penghuni lapas tidak terus bertambah oleh tahanan yang masih dalam proses persidangan.