JAKARTA - Pemerintah Belanda menarik duta besarnya di Indonesia terkait protes hukuman mati terhadap warga negaranya, Ang Kim Soei.
Menteri Luar Negeri Belanda Bert Koenders menolak tegas hukuman mati terhadap Ang. Kata dia, hukuman mati tidak dapat diterima martabat manusia. "Hukuman ini tidak dapat diterima martabat manusia," kata Koenders.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan, protes tersebut adalah hal yang biasa. "Kalau bicara martabat, mana yang lebih bermartabat Belanda atau Indonesia. Ingat kasus Westerling, berapa banyak yang dia bunuh, Ingat masa lalu, saat Indonesia dijajah Belanda, " kata Tedjo kepada Okezone, Minggu (18/1/2015).
Raymond Westerling dianggap sebagai orang yang harus bertanggung jawab atas peristiwa pembantaian puluhan ribu jiwa di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat antara tahun 1946 -1947.