Tedjo menambahkan, Belanda seharusnya menghargai hukum yang berlaku di negara lain. "Kalau soal martabat bangsa, mengapa kasus Westerling tidak pernah diingat. Kita sebagai bangsa harus kuat. Kalau kita lemah kita akan terus ditekan," ujarnya.
Dikatakan Tedjo, hukuman mati yang diberikan terhadap gembong narkoba sudah sesuai dengan hukum positif Indonesia. "Indonesia darurat narkoba, lagipula permintaan negara-negara tersebut sudah diikuti, Hargai hukum di negara lain," ujar Tedjo.
(Stefanus Yugo Hindarto)