Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi Stadion Gedebage, Bareskrim Akan Panggil Dada Rosada

Bayu Septianto , Jurnalis-Kamis, 02 Juli 2015 |09:48 WIB
Korupsi Stadion Gedebage, Bareskrim Akan Panggil Dada Rosada
Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri segera memanggil mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada untuk dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Gedebage, Bandung, Jawa Barat.

Penyidik akan memintai keterangan dari Dada yang dinilai bertanggungjawab dalam proyek pembangunan stadion yang menelan dana hingga Rp545 miliar.

"Ya akan kita mintai keterangannya, dia Wali Kota saat proses (pembangunan) itu," jelas Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (2/7/2015).

Pria yang akrab disapa Buwas itu akan meminta izin Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung untuk meminjam Dada Rosada. Seperti diketahui Dada kini mendekam di Sukamiskin akibat tersangkut kasus korupsi bantuan dana hibah sosial atau bansos di Kota Bandung.

"Sekarang dia di LP, akan kita pinjam," tegas Buwas.

Seperti diketahui, dalam pengusutan perkara ini sendiri, penyidik baru menetapkan satu tersangka yakni Yayat Ahmad Sudrajat, Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung. Dalam gelar perkara, penyidik Bareskrim Polri melihat bahwa YAS terlibat aktif dalam praktik dugaan korupsi pembangunan stadion dibangun pada era Wali Kota Bandung Dada Rosada.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement