Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bareskrim Tetapkan Tersangka Korupsi Stadion Gedebage

Bayu Septianto , Jurnalis-Rabu, 25 Maret 2015 |11:53 WIB
Bareskrim Tetapkan Tersangka Korupsi Stadion Gedebage
Bareskrim Tetapkan Tersangka Korupsi Stadion Gedebage (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri menetapkan status tersangka korupsi pembangunan Stadion Utama Sepak Bola Gedebage atau yang juga dikenal dengan Stadion Bandung Lautan Api, Bandung, Jawa Barat. "Minggu lalu, melalui gelar perkara di Direktorat Tipikor Bareskrim Polri, penyidik sudah menetapkan YAS sebagai tersangka," ujar Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/3/2015).

Rikwanto menuturkan, YAS ditetapkan tersangka karena terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan stadion sepakbola terbesar di Indonesia setelah Gelora Bung Karno untuk tahun anggaran 2009.

YAS merupakan Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung. Penyidik Tipikor Bareskrim Polri melihat YAS terlibat aktif dalam praktik dugaan korupsi pembangunan stadion yang menelan biaya hingga Rp 545 miliar tersebut. Penyidik, lanjut Rikwanto akan secepatnya memanggil YAS untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Seharusnya, kalau sudah berstatus tersangka, ya dalam waktu dekat ini dipanggil," pungkas Rikwanto.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement