"Iya dong, secara internal KPK akan memberi perlindungan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP di Jakarta, Senin (6/7/2015).
Menurut Johan, peristiwa teror yang sudah dilaporkan kepolisian itu belum bisa dihubungkan dengan peristiwa lainnya. Dia berharap, masyarakat bisa bersabar dan membiarkan polisi bekerja untuk membongkar siapa pelaku teror tersebut.
"Kita tidak boleh langsung menghubungkan dengan peristiwa tertentu, terlalu dini menyimpulkan hal itu. Peristiwa ini sudah dilaporkan kepada polisi melalui polsek terdekat, dan pihak kepolisian juga sudah memeriksa TKP," terangnya.
Sebelumnya, penyidik KPK Afif Julian Miftah mendapat teror di rumahnya. Orang tak dikenal mengirim benda mirip bom ke rumahnya di perumahan Mediterania Regensi, Jalan Anggrek blok A, RT 04/16 Kelurahan Jakamulya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Polisi masih menyelidiki dugaan teror tersebut. Hal itu, dinilai serius karena beberapa hari sebelumnya ban mobil Afif digembosi dengan cara ditusuk-tusuk sebanyak delapan kali. Mobilnya juga dirusak dengan disiram air keras.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.