JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Golkar, Charles Jones Mesang. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KTrans).
"Iya, dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JM (Jamaludin Malik)," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2015).
Belum diketahui kaitan pemeriksaan politikus Golkar ini dalam perkara korupsi di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI. Diduga Charles yang telah diperiksa penyidik KPK pada 15 September 2015 mengetahui praktik dugaan rasuah ini.
"Keterangan dia dibutuhkan oleh penyidik dalam dugaan korupsi ini," terang Yuyuk.