Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menteri Asal PKB Diperiksa KPK Terkait Proyek Talut

Arief Setyadi , Jurnalis-Rabu, 16 Juli 2014 |10:33 WIB
Menteri Asal PKB Diperiksa KPK Terkait Proyek Talut
Menteri PDT Helmy Faishal Zaini diperiksa KPK terkait proyek talut (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap rencana proyek pembangunan tanggul laut (talut) di Biak Numfor, Papua.

KPK, Rabu (16/7/2014), memanggil Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), A Helmy Faishal Zaini.

Menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu pun tiba di Gedung KPK sekira pukul 09.45 WIB mengenakan baju safari warna abu-abu.

Faishal enggan berkomentar secara detail ihwal pemeriksaannya kali ini. Namun, ia mengakui akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk.

”(Diperiksa) sebagai saksi. Nanti ya,” ujarnya.

Saat disinggung mengenai kedekatannya dengan pengusaha konstruksi, Teddy Renyut yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, ia enggan menanggapinya.

Selain, memanggil Faishal, KPK juga memanggil Staf Khusus Menteri PDT, Sabilillah Ardie, dalam perkara yang sama.

Menurut Kepala Bagian Informasi dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Teddy.

”Diperiksa untuk TR (Teddy Renyut),” ujarnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Yesaya dan Teddy Renyut sebagai tersangka. Keduanya ditangkap oleh KPK dalam operasi tangkap tangan di Hotel Acacia, Jakarta. Dalam operasi itu, KPK menyita barang bukti berupa uang 100 ribu dolar Singapura. Uang tersebut ditenggarai untuk memuluskan pengurusan anggaran di Kementerian PDT agar proyek talut di Biak Numfor bisa terealisasi.

(Anton Suhartono)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement