JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menuding Ketua DPR Setya Novanto meminta jatah saham jika berhasil melakukan perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia sebelum tanggal 2019.
Padahal, dalam transkip dari rekaman tersebut tidak ada sama sekali ungkapan bahwa akan meminta saham. Hal itu yang disebutkan oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Menanggapi hal itu, Setya Novanto mengaku sudah memaafkan Sudirman Said, dan tidak mempermasalahkan dirinya difitnah untuk meminta saham di PT Freeport Indonesia.
"Saya tentu memaafkan yang sudah-sudah," ujar Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Dia mengaku, apa yang telah dilakukan oleh mantan aktivis antikorupsi ke dengan melaporkan dirinya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR adalah kehilafan semata. Karenanya Novanto mengaku tidak akan mempermasalahkannya.