Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Gantung Nasib Eks Sekjen Nasdem Jadi Justice Collaborator

Gunawan Wibisono , Jurnalis-Selasa, 01 Desember 2015 |17:30 WIB
KPK Gantung Nasib Eks Sekjen Nasdem Jadi <i>Justice Collaborator</i>
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Maqdir Ismail, kuasa hukum mantan Sekjen Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Patrice Rio Capella, masih menunggu persetujuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keinginan kliennya menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus suap gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

"Kita belum tahu, belum ada kejelasan, karena ini resminya akan disampaikan lewat surat. Itu yang kita harapkan, yang kita harapkan ya seperti itu," ujar Maqdir di Gedung KPK, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (1/12/2015).

Karena itu, sebelum sidang sidang tuntunan pekan depan, harap Maqdir, KPK sudah menyetujui Rio Capella menjadi justice collaborator. Sehingga, jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK juga bisa membacakannya di persidangan. "Jadi, saya berharap bahwa di dalam tuntutan nanti JC itu dikemukakan oleh penuntut umum," katanya.

Muqdir mengatakan, selama ini Rio Capella selalu terbuka saat persidangan dengan selalu memberikan keterangan yang benar tanpa ada yang ditutup-tutupi. Oleh karena itu, KPK tak perlu pikir panjang untuk memberikan justice collaborator terhadap Rio Capella.

"Kan sudah dibuka semua oleh Rio dari awal, dari pemeriksaan pertama sebagai saksi perkara Pak Gatot sudah dikemukakan oleh Rio, tidak ada yang ditutupi," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement