JAKARTA - Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, menjelaskan, sebanyak delapan orang diamankan oleh lembaga antirasuah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu restoran di Serpong, Tangerang.
"Ada delapan orang yang diperiksa KPK. Dua berasal dari DPRD, satu pimpinan perusahaan daerah, dua staf dan driver tiga orang. total ada delapan orang sedang diperiksa. Status mereka terperiksa," kata Johan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2015) malam.
Johan menjelaskan, OTT yang dilakukan KPK lantaran dua anggota DPRD Banten itu terlibat aksi tindak pidana korupsi berkaitan dengan peraturan daerah (Perda) di Banten untuk pembentukan bank di Banten.
"Dugaan sementara serah terima berkaitan proses perda di Banten untuk pembentukan Bank Banten. Akan didalami lebih lanjut statusnya ya," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )