JAKARTA - Mulai tahun 2016, pihak swasta tidak akan lagi mengelola penyelenggaran perjalanan ibadah umrah (PPIU), lantaran Kementerian Agama (Kemenag) sudah memutuskan akan mengambil alih hal itu.
Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid mengatakan, Kemenag telah melakukan langkah yang tidak tepat. Pasalnya, akan banyak pengusaha yang gulung tikar akibat kebijakan itu. Selain itu, akan banyak karyawan menjadi pengangguran akibat langkah yang terbilang semena-mena ini.
"Ini akan mematikan ekonomi mereka (pengusaha umroh) kan dimana-mana setiap kementerian tugasnya hanya memantau, kalau mau mereka itu dibina dibesarkan oleh pemerintah, dan pemerintah melakukan pengawasan," ujar Sodik kepada Okezone, Senin (14/12/2015).
Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menambahkan, seharusnya Kemenag mencontoh pada Kementerian Pariwisata. Sebab, dalam mengenalkan pariwisata dan budaya di Indonesia, Kementerian Pariwisata tidak bergerak sendiri, melainkan mengandeng para pengusaha travel.
"Ini langkah tidak tepat lah buat kami. Karenanya, kami dalam waktu dekat akan memanggil Kementerian Agama, kita akan adu argumen nanti nanya alasannya apa," tegasnya.