Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPI Imbau Media Tidak Beri Ruang untuk Praktek LGBT

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Rabu, 10 Februari 2016 |19:45 WIB
KPI Imbau Media Tidak Beri Ruang untuk Praktek LGBT
Komisi Penyiaran Indonesia (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melihat fenomena Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) secara serius. Pihaknya pun mengimbau kepada media untuk tidak memberi ruang kepada praktek dan promosi LGBT.

"KPI mengimbau media untuk tidak memberi ruang terhadap praktek, gaya hidup, serta promosi LGBT," ujar Komisioner KPI, Agatha Lily ketika berbincang melalui sambungan telefon kepada Okezone, Rabu (10/2/2016).

Lily pun mengungkapkan bahwa KPI ada di garda terdepan dalam menyelamatkan generasi bangsa dari promosi LGBT, melihat media sekarang, baik elektronik, cetak dan online berpotensi untuk mendorong praktek LGBT menjadi hal yang lumrah ketika sering ditampilkan.

"Kita punya Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) Pasal 37 Ayat 4a yang menegaskan untuk tidak menayangkan perilaku yang menyimpang dari aspek sosial sehingga membuatnya menjadi sesuatu yang lumrah untuk dilakukan," tutur Lily.

Dalam pemberitaan, sambung Lily, peran media pun bisa jadi sangat vital. Baik sengaja mau pun tidak, media diharapkan untuk tidak mempublikasikan kasus yang berkaitan dengan seksualitas atau pun norma yang menyimpang secara vulgar dan terkesan memojokan.

"Selama itu tidak ada putusan hukum, harap kasus seperti itu jangan terlalu dieksploitasi bahkan sampai disebutkan prakteknya disertai dengan kata-kata vulgar. Gunakan asas praduga tak bersalah, misalkan wajah diblur, nama diinisialkan dan tidak menjelaskan praktek yang dilakukan oleh pelaku secara gamblang," jelas Lily.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement