JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap tangan enam orang terduga korupsi dalam operasinya. Salah satu yang diamankan Kepala Sub Direktorat Pranata Perdata Mahkamah Agung (MA) bernama Andri Setiawan.
Informasi yang dihimpun Okezone, Sabtu (13/2/2016). Lima orang lainnya yang berhasil diamankan adalah seorang pengusaha bernama Ikhsan, pengacara bernama Awang, seorang staf bernama Sumarwato, sopir bernama Sunario, dan seorang petugas keamanan bernama Bonaria.
Tak hanya itu, dalam OTT, Tim KPK juga berhasil mengamankan dua unit mobil. Dua kendaraan itu adalah mobil Toyota Camry berwarna perak serta Honda Mobilio berwarna putih.
Para pihak yang diamankan itu telah dibawa ke Gedung KPK sejak sekira pukul 01.00 WIB dini hari. Sat ini, mereka menjalani pemeriksaan secara intensif selama 1x24 jam untuk menentukan statusnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.