JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang terjalin di lembaga pemasyarakatan (LP). Para pelakunya melibatkan narapidana, residivis, sipir hingga dokter dalam lapas.
"BNN berhasil membongkar tiga jaringan yang dikendalikan tiga napi di tiga lapas berbeda. Oknum sipir juga terlibat," kata Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso saat konferensi pers di kantor BNN, Jakarta Timur, Senin (28/3/2016).
Oknum sipir di sebuah lapas daerah Jawa Timur berinisial MS berhasil diciduk pada 14 Maret 2016 di daerah Banyu Urip, Surabaya, Jawa Timur. Berdasarkan pengakuannya, ia mendapat perintah dari dua napi berinisial MUH dan BAK.
Selanjutnya, seorang pria pengangguran berinisial BW diringkus petugas BNN lantaran gelagatnya begitu mencurigakan. Saat digeledah, petugas berhasil menyita sabu seberat 306 gram yang disimpan dalan saku jaketnya.
"Dia juga mengaku diperintah seorang napi di lapas yang berada di Jawa Tengah berinisial BSN," ujar pria yang akrab disapa Buwas itu.