Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengiriman 2 Ton Pupuk Ilegal di Pantura Digagalkan

Dwi Ayu Artantiani , Jurnalis-Jum'at, 01 April 2016 |07:21 WIB
Pengiriman 2 Ton Pupuk Ilegal di Pantura Digagalkan
Anggota Kodim 0616 Indramayu gagalkan pengiriman 2 ton pupuk ilegal di Pantura. (Foto: Dwi Ayu Artantiani/Okezone)
A
A
A

INDRAMAYU – Pengiriman pupuk ilegal digagalkan jajaran Kodim 0616 Indramayu di Jalan Pantura, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. Dari dalam mobil truk dengan nomor polisi (nopol) E 9228 PB disita barang bukti pupuk sebanyak 2 ton terdiri dari pupuk urea dan NPK.

Kedua pelaku yaitu JA (32), warga Desa Cangko, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu yang bertindak sebagai sopir truk, dan Kam alias Doglong (32), warga Desa Limpas, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu.

Dandim 0616 Indramayu, Letkol Arh Benny Febriyanto menjelaskan, rencananya pelaku akan menjual pupuk tersebut ke wilayah Losari, Brebes, Jawa Tengah. Penggagalan pengiriman pupuk ini bermula dari laporan masyarakat yang disampaikan kepada jajarannya. Warga melaporkan kecurigaannya karena melihat truk mengangkut pupuk. Dari laporan itu, selanjutnya petugas membuntuti kendaraan hingga berhasil memberhentikan serta mengamankan dua orang yang ada di dalam mobil.

Benny menuturkan, saat dihentikan di lokasi, semula sopir mobil tidak mau menepikan kendaraannya. Namun, setelah diadang akhirnya berhenti. Petugas pun lalu memeriksa isi di dalam bak mobil truk yang sengaja ditutupi terpal oleh pelakunya. Penutup terpal ini diduga pula untuk mengelabui petugas.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata dalam bak terlihat tumpukan puluhan karung pupuk yang terdiri atas 40 karung pupuk urea dan NPK dengan jumlah 13 kuintal. Bahkan, dari dalam bak tersebut terdapat ratusan kantong plastik pupuk yang masih kosong.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement