BLITAR - Jajaran Polres Blitar menutup kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di sebuah rumah kontrakan Desa Pagerwojo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Sebab Yudianto (45) pelaku pembunuhan yang juga pengontrak rumah dipastikan telah meninggal dunia.
“Kasus kita hentikan karena pelaku telah meninggal dunia, “ujar Kasatreskrim Polres Blitar AKP Lahuri, Jumat (6/5/2016).
Katiyem (47) dan Indah Nursanti (18), warga Dusun Tuwuhrejo Desa/Kecamatan Kesamben ditemukan tidak bernyawa di rumah kontrakan Yudianto Rabu 4 Mei 2016. Bagian muka dan kepala ibu dan anak itu terluka parah akibat hantaman benda tumpul. Katiyem dalam posisi telentang di atas kursi ruang tamu dengan sebelah kaki menjuntai ke bawah. Mukanya hancur dan nyaris sulit dikenali. Tidak jauh terlihat jasad Indah telungkup diatas lantai dengan kepala bersimbah darah.
Jasad keduanya sudah membusuk. Kematian dipastikan terjadi lebih dari sehari. Bau tidak sedap juga yang memaksa warga mendobrak pintu rumah kontrakan yang dalam keadaan kosong saat warga berdatangan. Yudianto duda dua anak itu tercatat sebagai warga Dusun Sumbermanggis, Desa Sumberurip Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. Yudi yang bekerja sebagai tukang servis elektronik baru sekira setahun mengontrak rumah milik Suloyo (78), warga setempat.