JAKARTA - Pimpinan Pusat Pemuda (PPP) Muhammadiyah telah melakukan sidang internal bersama Mahkamah Kehirmatan Dewan (MKD) DPR RI, mengenai kasus yang menjerat Politikus Demokrat, Ruhut Sitompul.
Adapun, sidang tersebut dilakukan MKD untuk mendengar isi laporan dari pihak pelapor. Ketua PPP Muhamadiyah, Danhil Anzar Simanjuntak menyatakan bahwa latar belakang dari pelaporan tersebut adalah Ruhut Sitompul dianggap melakukan tuna Etika.
(Baca Juga: MKD Sidangkan Ruhut Sitompul Terkait 'Hak Asasi Monyet')
"Apakah latar belakamg laporan ini. Kami menyebutkan, apa yang dilakukan Ruhut itu merupakan tuna etika. Tindakan tuna etika ini menggunakan kata-kata tidak pantas yang telah memelesetkan kata 'Hak Asasi Manusia' menjadi 'Hak Asasi Monyet'," kata Danhil, di MKD, gedung DPR RI, Jakarta pusat, Selasa (31/5/2016).
Sementara itu, Danhil meminta kepada MKD segera memberikan sanksi yang tegas kepada politikus Demokrat itu. Adapun bentuk sanksinya, Danhil menyerahkan keputusan itu kepada pihak MKD.