"Perilaku seperti ini terus berulang bukan oleh pejabat publik, apalagi yang dilakukan mereka bagi publik. Maka harus ada sanksi tegas, itu yang kami sampaikan ke MKD. Kami menyatakan ke pihak MKD untuk memberikan apapun bentuk sanksi itu," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak melaporkan politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul ke MKD, lantaran dianggap mengeluarkan kata-kata yang tidak layak dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti pada Rabu, 20 April 2016.
Ia menilai Ruhut telah melanggar kode etik karena menyatakan Hak Asasi Monyet dalam rapat kerja yang membahas kasus kematian terduga teroris Siyono tersebut.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.