Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Teten Masduki Minta KPK Panggil PLN soal 34 Proyek Era SBY yang Mangkrak

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 16 November 2016 |15:21 WIB
Teten Masduki Minta KPK Panggil PLN soal 34 Proyek Era SBY yang Mangkrak
Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki.
A
A
A

JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki mengatakan, Perusahaan Listrik Negara (PLN) mempunyai banyak data terkait 34 proyek pembangkit listrik era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mangkrak.

Oleh karena itu, kata Teten, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat menjadwalkan ‎pemanggilan atau meminta data terkait proyek mangkrak tersebut ke PLN.

‎"Saya kira sebenarnya KPK bisa panggil PLN ya untuk dapatkan data mengenai proyek mangkrak di pembangunan powerplan di fastrack 1 itu," kata Teten di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Rabu (16/11/2016).

Menurut Teten, dari 34 proyek yang mangkrak tersebut, sebanyak 20 proyek masih dapat diteruskan pelaksanaannya. Namun, tegasnya, sebanyak 14 proyek pembangkit listrik tersebut sudah tak dapat dilanjutkan.

"Dalam hal ini PLN kesulitan untuk lanjutkan 14 proyek yang tidak mungkin diteruskan, sementara pembangunan sudah keluarkan uang Rp100 triliun kalau tidak salah, tolong cek ke PLN," jelas mantan calon wakil gubernur Jawa Barat ini.

‎"Makanya presiden memutuskan, oke yang bisa kita teruskan kita bantu selesaikan, yang memang tidak bisa diteruskan ya pembangunan jangan menanggung sendiri. Ini harus diproses secara hukum," tandasnya.

(Feri Agus Setyawan)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
KPK
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement