JAKARTA - Kebijakan pemerintah menaikkan sepihak biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mencapai dua hingga tiga kali lipat dianggap sangat membebani masyarakat. Maka itu, DPR protes atas kebijakan pemerintah yang dinilai sepihak.
Anggota Komisi III DPR, Wenny Warouw mengingatkan, seharusnya pemerintah mengonsultasikan terlebih dahulu ke DPR sebelum memutuskan kebijakan tersebut. Alasannya, kebijakan tersebut sangat memengaruhi beban hidup masyarakat.
"Itu berlebihan, seharusnya dibicarakan dengan wakil rakyat, karena ini membebani rakyat," ujar Wenny di Jakarta, Selasa (3/1/2017).

Menurutnya kebijakan yang dibuat sepihak itu semakin menunjukkan bahwa pemerintah bersikap egois. Seharusnya, kata dia ada sosialisasi terlebih dahulu mengenai kebijakan tersebut.
"Tiba-tiba rakyat kaget, orang mau bayar pajak, oh uang enggak cukup, tiba-tiba dinaikkan," tandasnya.
(Rizka Diputra)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.