JAKARTA - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memperbaiki berkas tersangka kasus ujaran kebencian Buni Yani yang dianggap kejaksaan belum lengkap.
"Berkas Buni Yani sudah diperbaiki," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/1/2016).

Ketika ditanya apa kekurangan berkas tersebut, Argo enggan menjelaskan secara rinci. Menurutnya, berkas tersebut akan dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam waktu dekat ini.