JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini berharap temuan KTP elektronik yang diduga palsu jelang pemungutan suara Pilgub DKI membuat aparat penegak hukum semakin waspada.
Pasalnya konteks Pilkada, perlu antisipasi adanya kecurangan yang dapat terjadi ketika pemungutan suara dilakukan.
"Diantisipasi dengan menguatkan kewaspadaan penyelenggara pemilihan khususnya KPPS di TPS, pengawas TPS, para saksi pasangan calon, dan warga pemilih TPS untuk mencegah terjadinya manipulasi dan penyalahgunaan penggunaan kartu identitas saat memilih," ujarnya kepada Okezone, Sabtu (11/2/2017).
Karena itu temuan e-KTP Palsu oleh Dirjen Bea dan Cukai baru-baru ini perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.