Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

E-KTP Palsu dari Kamboja, Aparat Penegak Hukum Dituntut Waspada

Ferio Pristiawan Ekananda , Jurnalis-Sabtu, 11 Februari 2017 |07:16 WIB
E-KTP Palsu dari Kamboja, Aparat Penegak Hukum Dituntut Waspada
A
A
A

JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini berharap temuan KTP elektronik yang diduga palsu jelang pemungutan suara Pilgub DKI membuat aparat penegak hukum semakin waspada.

Pasalnya konteks Pilkada, perlu antisipasi adanya kecurangan yang dapat terjadi ketika pemungutan suara dilakukan.

"Diantisipasi dengan menguatkan kewaspadaan penyelenggara pemilihan khususnya KPPS di TPS, pengawas TPS, para saksi pasangan calon, dan warga pemilih TPS untuk mencegah terjadinya manipulasi dan penyalahgunaan penggunaan kartu identitas saat memilih," ujarnya kepada Okezone, Sabtu (11/2/2017).

Karena itu temuan e-KTP Palsu oleh Dirjen Bea dan Cukai baru-baru ini perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement