Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mantan Suami Ditangkap karena Pemufakatan Makar, Ini Reaksi Ketua Bawaslu Jakarta

Badriyanto , Jurnalis-Jum'at, 31 Maret 2017 |12:37 WIB
Mantan Suami Ditangkap karena Pemufakatan Makar, Ini Reaksi Ketua Bawaslu Jakarta
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Polisi menangkap lima orang karena diduga terlibat pemufakatan makar. Di antara lima orang tersebut adalah Panglima Forum Syuhada Indonesia (FSI), Diko Nugraha yang diketahui sebagai mantan suami Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Mimah Susanti.

Mimah mengaku belum tahu terkait adanya penangkapan mantan suaminya tersebut. Bahkan ia baru mendapatkan informasi setelah dikonfirmasi oleh wartawan. "Ini aku baru tahu kalau ada informasi (penangkapan)," ungkap Mimah saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (31/3/2017).

Mimah enggan berkomentar banyak perihal keterlibatan mantan suaminya dalam aksi aksi 313 yang bakal berlangsung di depan Istana Negara, siang ini. Aksi 313 merupakan aksi lanjutan dalam rangka menuntut pemerintah agar segera mencopot Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari kursi Gubernur DKI Jakarta, karena terlibat kasus penistaan agama.

"Waduh saya enggak tahu, saya enggak mau jawab soal ini," kata Mimah menjawab pertanyaan wartawan.

Diko Nugraha merupakan Panglima FSI yang didirikan oleh 17 ormas pemuda Islam, di antaranya Gerakan Pemuda Islam (GPI), Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK), Laskar Muda Bugis Makassar (LMBM), Pengurus Besar Ikatan Putra-Putri Al-Wasliyah, Ikatan Sarjana Al-Wasliyah, Perisai Syarikat Islam, Gerakan Perubahan Indonesia dan Serikat Buruh Seluruh Indonesia.

(Risna Nur Rahayu)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement