JAKARTA - Juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Slamet Ma'arif mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) hingga tuntas.
Hal itu diungkapkan Ma'arif setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut 1 tahun penjara dan 2 tahun masa percobaan terhadap Ahok.
Menurut Ma'arif, tuntutan Jaksa itu terlalu rendah dalam kasus dugaan penodaan agama.
"Kita akan terus berjuang menuntut keadilan. Dan kita menuntut Presiden mencopot Jaksa Agung," kata Ma'arif saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (23/4/2017).