JAKARTA - Revisi Undang-Undang (RUU) Terorisme masih terus digodok oleh Panitia Khusus. Anggota Komisi I DPR, Charles Honoris menilai pembahasan RUU Terorisme sangat lambat.
"Kalau bicara jujur memang masih panjang, kalau bicara selesainya masih lama. Saya mohon maaf sebagai wakil rakyat karena DPR belum bisa memenuhi harapan publik dalam hal pembahasan RUU Terorisme sehingga terkesan agak lambat," kata Charles di Jakarta, Kamis (1/6/2017).
Sehingga, sambung dia, tidak heran jika berbagai lembaga survei yang menempatkan DPR itu sebagai lembaga yang paling tidak dipercayai oleh publik saat ini.
"Karena setelah bom Kampung Melayu yang menjadi atensi publik tertuju pada pembahasan RUU Tindak Pidana Terorisme yang sedang dibahas di DPR, ada Pansus yang sudah membahas RUU Terorisme yang sudah bekerja kurang lebih setahun," sambungnya.