Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak Buah Menteri PUPR Cekik Wartawan, AJI Desak Polda Metro Usut dan Seret Pelaku ke Pengadilan

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 01 Juni 2017 |11:33 WIB
Anak Buah Menteri PUPR Cekik Wartawan, AJI Desak Polda Metro Usut dan Seret Pelaku ke Pengadilan
Teatrikal dalam aksi solidaritas wartawan di Bundaran HI, Jakarta Pusat, mengutuk aksi kekerasan terhadap jurnalis (Dede/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh petugas protokoler dan sekuriti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terhadap jurnalis Rakyat Merdeka Online (RMOL) Bunaiya Fauzi Arubone saat sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya meliput Menteri Basuki Hadimuljono.

"Kekerasan yang menimpa jurnalis ini mengancam kebebasan pers dan bertentangan dengan UU Pers. AJI juga mendesak Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk mengusut kasus ini dan menyeret pelakunya ke pengadilan. Pelaku kekerasan terhadap jurnalis tidak bisa dibiarkan tanpa hukuman. Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini," kata Ketua AJI Jakarta Ahmad Nurhasim dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/6/2017).

Kekerasan ini terjadi di Ruang Serbaguna Lantai 17 Gedung Utama Kementerian PUPR usai Maghrib, Rabu 31 Mei 2017. Peristiwa ini bermula saat ‎Bunaiya hendak memotret Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuldjono yang membagikan plakat di acara pengukuhan Pengurus Badan Kejuruan Teknik Lingkungan Persatuan Insinyur Indonesia periode 2017-2020.

Tiba-tiba petugas protokoler menteri menyuruh Bunaiya menyingkir karena hendak menaruh gelas. Namun Bunaiya meminta izin untuk memotret terlebih dahulu.

Tapi petugas protokoler itu justru menghardiknya. Merasa dihina, Bunaiya pun menanyakan maksud perkataan tersebut. Setelah itu, petugas protokoler malah mencekik sambil mendorongnya ke luar ruangan.

Melihat kejadian itu, pelayan dan sekuriti pun mengerumuni Bunaiya ‎sambil menghardik dan menggiringnya masuk lift untuk keluar walau korban telah menunjukkan bahwa dia adalah jurnalis yang sedang liputan.

‎Menurut AJI Jakarta, tindakan petugas protokoler dan keamanan sudah keterlaluan dan menunjukkan arogansi. Mereka disebut bukan hanya tidak paham UU Pers tapi karena merasa dekat kekuasaaan sehingga melecehkan profesi jurnalis.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement