Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal SMS Ketum Perindo, Parmusi: Jadilah Penegak Hukum yang Benar dan Adil

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 28 Juni 2017 |19:45 WIB
Soal SMS Ketum Perindo, Parmusi: Jadilah Penegak Hukum yang Benar dan Adil
Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. Foto dok Perindo
A
A
A

JAKARTA – Ketua Umum Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi), Usamah Hisyam memberi nasihat kepada kepada aparat penegak hukum agar berlaku adil dalam menangani kasus. Menurutnya, sangatlah tidak elok apabila aparat menjadi alat politik.

Hal itu dikatakan Usamah menanggapi polemik ditetapkannya Hary Tanoesoedibjo menjadi tersangka soal SMS kepada Jaksa Yulianto.

Bos MNC Group itu dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Secara umum bahwa kelembagaan hukum harus benar-benar. Jadilah aparatur penegak hukum yang benar dan adil, tak boleh jadi alat politik," kata Usamah saat berbincang dengan Okezone, Rabu (28/6/2017).

Selain itu, ia juga memberi pesan bahwa penegakkan hukum harus dilakukan secara transparan dan berkeadilan, tidak memihak sana-sini.

Ia menambahkan, jika suatu perkara hukum ternyata lebih besar bobot politiknya, maka itu akan menjadi masalah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement