Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Resmi! Polisi Tetapkan Direktur PT IBU sebagai Tersangka Kasus Beras

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 02 Agustus 2017 |10:53 WIB
Resmi! Polisi Tetapkan Direktur PT IBU sebagai Tersangka Kasus Beras
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul (Salsabila/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktur PT Indo Beras Unggul (IBU) berinisial TW dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka dalam kasus beras. TW diduga telah melakukan praktik kecurangan terhadap konsumen dan pihak lain serta melanggar Undang-Undang Pangan.

"Menetapkan satu tersangka yang atas nama TW yang kemudian menjabat direktur di PT IBU," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul di kantornya Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2017).

Penetapan tersangka dilakukan setelah aparat kepolisian memeriksa 15 orang saksi dan mengantongi alat bukti yang cukup.

Martinus menjelaskan TW dianggap harus bertanggung jawab terhadap praktik-praktik kecurangan dan kemudian pelanggaran-pelanggaran terhadap Undang-Undang Pangan. Penyidik sudah menggerebek salah satu lokasi penyimpanan beras tersangka.

Namun, polisi masih belum bisa memparkan lebih dalam peran dari TW. Pasalnya, siang ini akan dilakukan jumpa pers untuk perkembangan kasus ini. "Nanti kami sampaikan lebih lanjut. Siang ini kami gelar konferensi pers," ujar Martinus.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement