AMBON - Delapan ahli waris korban KM Wahai Star yang tenggelam di perairan Selat Manipa, Provinsi Maluku, 10 Juli 2007 lalu yang berdomisili di Kota Ambon menerima santunan dari PT Jasa Raharja senilai Rp 10 juta/korban.
Penyerahan santunan itu diserahkan oleh Kepala Unit Pelayanan PT Jasa Raharja Cabang Ambon,I Ketut Sudiasa di Ambon, Jumat (2/11/2007). Delapan korban meninggal akibat tenggelamnya KM Wahai Star tersebut yaitu Yoniaz Z Nikijuluw, La Ambo, Stevanus Lekatompessy dan Vita Ayal. Sedangkan empat korban lainnya yang sampai sekarang belum ditemukan adalah Muhammad Ely, Rafel Sarupi, A Rahman Mahulauw dan Abd Karim Mahulauw.
Santunan kepada 39 orang korban lainnya akan diberikan kepada ahli warisnya di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Buru, karena mereka berdomisili di Kecamatan Leksula, Namrole dan Buru Selatan.
Untuk diketahui, korban tenggelamnya KM Wagai Star di Perairan Manipa tercatat sebanyak 17 orang meninggal dunia dan 40 orang sampai saat ini masih dinyatakan hilang, namun yang baru akan diselesaikan proses pencairan santunan sebanyak 47 korban karena administrasinya telah dituntaskan.
Kepada wartawan, usai penyerahan tersebut Sudiasa mengungkapkan keterlambatan pihaknya membayar santunan kepada ahli warisnya disebabkan pihaknya harus bekerja secara cermat untuk melihat berbagai perlengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh ahli waris.
"Keterlambatan tersebut juga disebabkan para ahli waris banyak yang tidak memiliki identitas diri
seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu keluarga, akte kelahiran dan surat nikah sehingga petugas kami harus bersabar dan proakif membantu para ahli waris di lokasi untuk mengurus persyaratan tersebut di kantor desa/camat setempat," jelasnya.
Sementara 10 korban lainnya, kata Sudiasa masih dalam proses peneltian dan pencarian ahli waris. "Kehati-hatian ini sangat penting karena ditakutkan bila nantinya salah membayar ada pihak yang akan mengajukan komplain. Apalagi ini merupakan uang negara. Kami berusaha untuk mencari ahli waris karena 10 orang identisas nama korban sudah ada namun yang
kami cari ahli warisnya. Siapa yang berhak, jangan sampai kami salah membayar dan ada tuntutan di belakang hari. Karena ini uang negara," tandas Sudiasa.
Para korban KM Wahai Star yang akan dibayarkan santunannya kepada ahli warisnya yaitu Rahmi Wahyuningsing Gerung, Helenna Mattitaputty/L, Saly Teslatu, Jeffry Tansania, Bilmeyer Solissa, Censia Hukunala, Fredly samudra Solissa, Albert Luce Solissa, Ivon Lesnussa, Garold Lesnussda, Deborah Delila Tallane, Frenska Lesnussa, Feky nacikit, Imanuel Lesnussa, Denesia Silifiana Tallane, Mustafa, Wa Ambo, Rosiana Bajo, Asnawi, Ny Lodowinan Laiyan/Solissa,
Rivaldy Hully, Ny Lotje Lesnussa/H, Erick Lenussa, Anci Lesnussa/B, Wa Bula, Muhammad Yamin Titawael, fatia Solissa, Yohanna Hukunala, Anita Hukunala, Amina Solissa, Meidianov Pantouw, Umi Kalsum Papalia, Akhmad Nauri, Alimuddin Latuwael, Man Samal (ABK) dan Tiara Umanailo.
(Fitra Iskandar)