Â
BANYUMAS - Tiga anak di bawah umur, masing-masing Hariyati, 13, Dyah Alimi Wahani, 15, dan Widi Purwastuti, 15, disandera majikannya, Antoni, warga Jakarta. Ketiga gadis malang asal Desa Jambu RT 02/08 Kec Wangon, Kab Banyumas itu bekerja di perusahaan sarang walet yang beralamat di Jalan Kemal Raya Autorium Road Taman Palem Lestari Blok E-6 No 101-102 Cengkareng, Jakarta.
Â
Kronologis kejadian bemula, saat ketiganya berangkat ke Jakarta pada Juli 2007 melalui penyalur tenaga kerja bernama Eko, warga Wangon, Banyumas. Pria yang bekerja di Koramil Pekuncen itu menawari ketiganya bekerja di Jakarta dengan gaji Rp400 ribu per bulan. Ketiga gadis itu langsung setuju dan berangkatlah ke Jakarta. Sampai di Jakarta, ketiga gadis yang batu lulusan SMP dan SD disalurkan lagi oleh penyalur bernama Yatmi.
Â
Oleh Yatmi, ketiganya ditawari kerja di perusaaan sarang walet milik Antoni. Selama bekerja d sarang walet tersebut, ketiganya merasa tidak cocok karena digaji tidak sesuai yan diharapkan, yakni hanya Rp100 ribu per bulan. Gaji sekecil itu diterimanya sejak Juli hinggga November. Karena tidak betah, ketiga gadis itu menelepon orang tuanya agar menjemput ke Jakarta untuk membawa pulang ke Banyumas.
Â
Warsinah, orang tua Dyah, mengatakan, anaknya bekerja di perusahaan walet tersebut tidak kerasan. "Janjinya digaji Rp400 ribu, tetapi ternyata hanya digaji Rp100 ribu. Anak saya meminta agar saya menjemput ke Jakarta. Mereka ingin pulang saja. Dan saya bersama dua orang tua lainnya sudah ke Jakarta, tetapi oleh majikannya tidak diperbolehkan," ungkapnya, Senin (12/11/2007).
Â
Menurut Warsinah, majikan tidak memperbolehkan tiga gadis itu pulang karena penyalur (Yatmi) masih ada urusan dengan majikan. "Yang punya urusan penyalur kok anak saya yang dikorbankan. Ini khan namanya penyanderaan. Majikan baru memperbolehkan ketiga anak itu pulang kalau penyalur itu sudah menyelesaikan urusan dengan majikan. Saya tidak tahu urusan apa itu, mungkin persoalan utang piutang," ujarnya.
Â
Sementara Kudiyah, orang tua Widi, mengatakan, beberapa kali pernah ke Jakarta menemui majikan dan memintanya agar memperblehkan anaknya pulang. Tetapi, kata dia, majikan tetap tidak mengizinkan pulang.
"Kalau hanya sekadar bertemu boleh, itu pun hanya beberapa menit saja sebagai obat kangen," katanya.
Â
Penyalur Yatmi membantah jika tiga anak itu disandera majikan. Menurutnya, majikan tidak mengizinkan pulang karena saat ini pekerjaanya di sarang walet sedang banyak atau laris manis. Selain itu, kata dia, ketiga anak sudah bisa bekerja di sarang walet karena tidak semua orang bisa bekerja di tempat tersebut.
"Jadi, kalau ketiga anak itu ingin pulang, harus ada gantinya yang sudah mahir seperti ketiganya. Nanti kalau sudah dapat penggantinya, ketiganya boleh pulang," jelasnya.
Â
Dia menambahkan, saat ini, dia juga sedang berusaha untuk mencarikan penggantinya dan rencananya calon penggantinya itu berasal dari Wonosobo," ungkapnya sambil mengatakan gaji per bulannya tidak Rp100 ribu tetapi Rp300 ribu.
(Ahmad Dani)