PAN Patok Rp25 Juta Bagi Bakal Calon Gubernur

Robby Karo-karo, Jurnalis
Selasa 04 Desember 2007 10:04 WIB
Share :

MEDAN - Dalam menjaring bakal calon gubernur Sumatera Utara (Sumut), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) mewajibkan para kandidat menyetor Rp25 juta. Tim pilkada DPW PAN, merincikan bahwa biaya Rp25 juta itu digunakan untuk biaya adlinistrasi, persiapan wawancara, dan survei yang akan digelar pada Selasa (4/12/2007) ini.

"Saat ini sudah ada enam bakal calon. Mereka sudah untung, karena biaya survei hanya segitu. Coba mereka survei sendiri, saya rasa biayanya lebih besar lagi," kata Ketua tim pilkada DPW PAN, Rafriandi Nasution di Medan, Selasa (4/12/2007).

Rafriandi melanjutkan, proses penjaringan dilakukan PAN dengan cara wawancara. Kemudian DPW PAN akan membawa keenam kandidat itu ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN untuk disaring menjadi lima orang. Dari lima bakal calon yang telah ditetapkan dikembalikan ke DPW untuk disaring melalui rapat pleno guna mengerucutkan menjadi dua calon.

Untuk penentuan siapa yang pantas diusung menjadi calon gubernur Sumut 2008 dari PAN, maka penentuannya ada pada DPP PAN. "Jika DPP telah menentukan siapa bakal calon yang akan diusung menjadi calon dari PAN, maka calon tersebut harus membayar kekurangan uang Survei senilai Rp275.000," jelas Rafriandi.

Berikut enam bakal calon yang telah mendaftarkan:

Ibrahim Sakti Batubara (Kader PAN).
Ali Umri (Ketua DPD Partai Golkar Sumut dan Walikota Binjai)
Bahdinnur Tanjung (Akademisi)
Laksda TNI Heri W Marzuki (TNI)
Khairuman Harahap (Deputi Menko Polhukam)
Samsul Arifin (Bupati Langkat)

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya