2 Saksi Kasus Supersemar Terjebak Banjir & Macet

Desy Afrianti, Jurnalis
Selasa 04 Desember 2007 10:38 WIB
Share :

JAKARTA - Guyuran hujan di Jakarta yang menyebabkan banjir hingga kemacetan ternyata juga berdampak pada jalannya persidangan kasus Yayasan Supersemar. Dua saksi yang harusnya dihadirkan tak kunjung tiba alias terlambat akibat terkena macet dan banjir.

"Saya ingin memberitahukan dua saksi yang kami ajukan masih terjebak banjir," ujar Jaksa Pengacara Negara Dachamer Munthe dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2007), pukul 10.30 WIB.

Menurutnya, dua saksi itu masih dalam perjalanan. Hingga kini, belum dapat dipastikan apakah dua saksi itu akan hadir atau ditunda untuk waktu yang belum ditentukan.

Saksi yang sekarang sudah siap adalah saksi ahli perdata, dr Soemarni, dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Medan. Rencananya, akan ada empat hingga lima saksi yang akan diajukan dalam kasus in.

Sidang lanjutan yang dipimpin majelis hakim Wahjono ini juga sudah dihadiri tim pengacara mantan Presiden Soeharto. Pengacara Soehartio yang terlihat yakni OC Kaligis, M Assegaf, dan Juan Felix Tampubolon.

(Ismoko Widjaja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya