Becek,bau,kumuh,penuh preman,fasilitas tidak terurus, adalah gambaran yang kerap diidentikkan dengan pasar tradisional.Kondisi tersebut diperparah dengan pengelolaan yang amburadul.
Persaingan dalam industri ritel telah melanda negara-negara maju sejak beberapa dekade, khususnya di Amerika Serikat (AS) dan Eropa Barat. Persaingan terjadi terutama antara usaha ritel tradisional dan ritel modern. Namun, menjelang dekade akhir milenium lalu, persaingan makin meluas hingga ke negaranegara berkembang, yang mana deregulasi sektor usaha ritel yang bertujuan untuk meningkatkan investasi asing langsung (foreign direct investment/ FDI) telah berdampak pada pengembangan jaringan ritel modern seperti supermarket.
Di Indonesia,supermarket lokal telah ada sejak 1970-an, meskipun masih terkonsentrasi di kota-kota besar.Pemberlakukan liberalisasi sektor ritel pada 1998 menjadi awal masuknya ritel asing ke pasar dalam negeri.Akibatnya,persaingan dunia saudagar pun semakin sengit. Meningkatnya persaingan telah mendorong kemunculan supermarket di kotakota yang lebih kecil dalam rangka untuk mencari pelanggan baru dan terjadinya perang harga.Akibatnya, persaingan bukan hanya antarsesama pasar modern, pasar tradisional pun menjadi korban persaingan ini.
Sebab, supermarket tidak hanya mengincar pasar kelas menengah ke atas,tetapi juga kelas bawah. Syahdan, kondisi ini menyebabkan pasar tradisional kehilangan pelanggan akibat membanjirnya produk-produk bermutu dengan harga murah dan lingkungan perbelanjaan lebih nyaman yang disediakan. Lambat laun, sejumlah pasar tradisional gulung tikar. Survei AC Nielsen menyebutkan, meski jumlah pasar tradisonal di Indonesia mencapai 1,7 juta unit atau mengambil porsi 73% dari keseluruhan pasar yang ada, laju pertumbuhan pasar modern jauh lebih tinggi.
Pertumbuhan pasar tradisonal hanya 5% per tahun, sedangkan pasar modern mencapai 16%. Sementara berdasarkan data Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), untuk di Jakarta saja, hingga 2007 sudah ada tujuh pasar yang tutup. Persoalan ini tentu juga dialami di negara berkembang lainnya. Kendati persaingan antarsupermarket secara teoritis menguntungkan konsumen, dan mungkin perekonomian secara keseluruhan, tetapi dampaknya pada pasar tradisional tidak bisa dihindari.
Dengan berbagai persoalan yang dihadapi pasar tradisional selama ini,sangat mustahil bisa bersaing dengan ritel modern.Apalagi, pasar tradisional identik dengan tempat kumuh, semrawut, kotor, tindakan kriminal tinggi,tidak nyaman,fasilitas minim seperti parkir, toilet, tempat sampah, listrik, air, jalan becek dan sempit. Bandingkan dengan ritel modern yang nyaman, aman, dan harga bahkan lebih murah untuk ritel-ritel tertentu. "Pasar modern nggak bisa dihambat dan akan tetap tumbuh.
Karena itu, seharusnya pemerintah secepatnya memperbarui atau merevitalisasi semua pasar tradisional," ungkap Sekjen DPP APPSI Ngadiran. Selama ini, pedagang kerap dikambinghitamkan terhadap terpuruknya pasar tradisional.
Padahal, kata dia, keterpurukan pasar tradisional selama ini bukan karena faktor semata-mata pedagang, melainkan justru pengelolaannya yang tidak becus. Bisa dilihat bagaimana ritel modern hampir setiap tahun melakukan pembenahan (renovasi fisik gedung). Sementara pasar tradisional bisa dibilang sangat jarang,mungkin hanya sekali sejak pasar itu dibangun. "Got mampet dibiarkan saja, sampah bisa 2-3 hari baru diangkat, kok pasar modern bisa tiap hari bersih?
Padahal, kita (pedagang) sama juga bayarnya,"katanya. Tentunya, manajemen pengelolaan merupakan kunci sukses untuk mewujudkan pasar tradisional sebagai pusat perbelanjaan yang nyaman dan aman. Dengan mengubah paradigma, kiranya pasar rakyat ini kembali bangkit.Toh, bukan mustahil bagi pasar tradisional bisa bergaya modern seperti halnya yang dilakukan pasar tradisional kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) di Tangerang, Banten. (baca: Pasar Tradisional Bergaya Modern) Meski berada di tengahtengah ritel modern,pengunjung yang datang ke pasar ini tidak kalah ramainya dengan ritel modern.
Sebab, pasar tradisional ini tampak bersih, aman, dan memiliki lahan parkir luas serta fasilitas yang memadai.Pasar ini juga berhasil menerapkan desain bangunan berlantai satu dengan batas plafon yang tinggi agar sirkulasi udaranya mencukupi. Ini membuktikan bahwa pasar tradisional yang kompetitif dapat bersaing dan tumbuh. Lantas kenapa pasar yang dikelola pemerintah daerah (pemda) selama ini terus terpuruk? Kehadiran ritel memang menjadi salah satu penyebab, tetapi tentu terus memperdebatkan pasar modern tidak akan menyelesaikan masalah.
Karena itu, upaya pengelolaan yang profesional sebagaimana dilakukan BSD merupakan salah satu kunci keluar dari persoalan yang ada. "Pasar se-Indonesia yang jumlahnya mencapai 13.450 pasar yang dikelola pemda itu, mencari 10% saja yang bagus (pengelolaannya profesional) tidak bakal ketemu. Bagaimana upaya untuk memprofesionalkan? Kalau nggak mampu, ya minggir, cari orang-orang profesional," ucap Ngadiran. Merevitalisasi tentu sebuah harga yang harus dibayar mahal, mengingat sebagian besar pasar tradisional yang ada sudah mestinya diperbaiki. Namun, bukan berarti jadi penghambat.
Banyak cara jika memang kemampuan terbatas. Salah satunya tentu bisa dilakukan swastanisasi. Pengelolaan tidak harus tetap dikuasasi pemerintah daerah kalau memang untuk perbaikan. Toh, dalam perpres yang baru disebutkan, pasar tradisional adalah pasar yang dibangun dan dikelola pemerintah daerah, badan usaha milik negara, dan badan usaha milik daerah, termasuk kerja sama dengan swasta. Artinya,peran swasta bisa dioptimalkan untuk merevitalisasi pasar tradisional.
APPSI sendiri siap mengelola jika diberi kepercayaan. Cuma, selama ini pihak pengelola, seperti Pemda DKI Jakarta tidak bersedia melepas. Padahal dari sisi PAD, APPSI berani memberikan setoran hingga 150% lebih tinggi dari yang sekarang. "Memang harus dilakukan perubahan pola pikir pengelola. Masalah di swastanisasi itu boleh saja sejauh tidak menggilas pedagang lama,tapi justru semakin menyejahterakan pedagang," katanya.
Selama ini, upaya revitalisasi dinilai hanya setengah hati dan hanya unbtuk mengejar keuntungan,misalnya peremajaan Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan pembangunan Pasar Cibubur , Jakarta Timur yang dibangun tidak sesuai dengan daya tampung kapasitas. Seperti Pasar Santa yang pedagangnya hanya 600 orang, tetapi kios yang dibangun 1.200. Akibatnya, banyak kios yang tidak terserap. Memang tidak semua pemda "ambisius" menguasai pasar tradisional.
Pemda Surabaya misalnya, pascakebakaran Pasar Turi, kini pihak pengelola (pemda) akan menerapkan sistem pengelolaan baru dengan menawarkan kepemilikan saham kepada pedagang. Cara ini sangat tepat mengingat nasib pasar sangat bergantung dengan pedagang. Dengan adanya kepemilikan saham oleh pedagang dalam pasar tersebut, tentu pedagang dengan sendiri akan merasa bertanggung jawab terhadap perawatannya. Sementara di Kota Medan, Sumatera Utara, pemda setempat sudah tahun ini mulai menjajaki pasar tradisional bergaya modern.
Paling tidak ada tiga pasar yang masuk dalam konsep ini,yakni Pasar Sei Sikambing, Pasar Helvetia, dan Pasar Sukaramai. Menurut Kasubdis Bina Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sumut Margaretha Ely, pihaknya tahun ini akan melakukan studi kelayakan pasar tradisional bergaya modern ke Pasar BSD Tangerang, Banten, sebelum memulai untuk menyusun usulan.