Perbaikan Jalan di DKI Harus Tetap Dilakukan

Sandy Adam Mahaputra, Jurnalis
Senin 18 Februari 2008 07:01 WIB
Share :

JAKARTA - Perbaikan jalan di Ibu Kota tetap harus dilakukan, meski DPRD DKI Jakarta menghapus pos tersebut dalam APBD 2008. Sebab, itu bukan semata persoalan kurang atau tidaknya anggaran.

"Ini bukan soal anggaran tersebut kurang atau tidak. Saya pikir untuk perbaikan jalan memang sesuatu yang sangat krusial, dan jelas itu bisa diambil dari pos lainnya," cetus anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Achmad Husin Alaydrus saat dihubungi okezone per telepon di Jakarta, Senin (18/2/2004).

Menurutnya, pengambilan dan pengurangan anggaran di pos seperti monitoring dan seminar-seminar dinilai sebagai solusi cukup baik. Sebab pos itu sifatnya tidak terlalu penting.

"Tapi bukan berarti itu harus dihilangkan. Itu kan sifatnya lebih kepada pendukung pelaksanaan. Saya pikir rencana Gubernur Fauzi Bowo untuk mengambil dana dari pos lain cukup bagus dan signifikan," lanjut dia.

Achmad menilai, perbaikan jalan itu memang perlu dilakukan, karena itu sangat dibutuhkan masyarakat. "Jadi Jelas ini bukan bermasalah pada anggaran, tapi bagaimana anggaran yang tersedia sekarang dapat digunakan secara maksimal pada sektor atau pos yang sifatnya krusial, seperti perbaikan jalan," pungkas dia.

Untuk diketahui, jalan rusak di Jakarta saat ini sekira 0,7 persen dari total panjang jalan, atau sepanjang 45.449 meter dengan volume mencapai 271.751 meter. Itu terdiri dari jalan lokal, provinsi, dan jalan nasional.

Sebelumnya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menyebutkan, pada Desember 2007 kerusakan jalan di ibukota mencapai 1,06 persen atau mencapai 414 ribu meter persegi atau 68.823 meter.

(Nurfajri Budi Nugroho)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya