SUBANG - Pelaku pembunuh Mr X, yang diketahui bernama Apet Abdullah, Kasubsi Registrasi Lapas Klas II A Subang berhsil diungkap. Pelakunya adalah teman kencan pasangan homonya.
Pelaku yang diketahui berinisial AS (19), mengaku kesal kepada Apet. Karena korban yang berjanji akan memberi handphone ingkar janji. Janji tersebut diungkapkan korban setelah keduanya melakukan hubungan seks (sodomi) di rumah korban.
"Saya kesal karena korban janji akan memberi HP keluaran terbaru, tetapi tidak jadi," kata AS yang mengaku baru mengenal korban pada pertengahan Januari lalu, di Polres Subang, Senin (18/2/2008).
Sebelum mengeksekusi Apet Abdullah pada Jumat 15 Februari lalu sekira pukul 16.00 WIB, pelaku terlebih dulu mengontak korban agar datang ke rumahnya di Manyeti. Ketika korban tiba, pelaku membujuk dan menagih janji korban, namun korban meminta waktu.
Saat itulah AS yang sudah mempersiapkan pisau menusuk korban dari belakang.
Korban yang hendak melakukan perlawanan, langsung dibantai hingga terjatuh dan terus dihujani bacokan.
"Dari hasil visum, terdapat sekitar 36 luka pada tubuh korban," kata Kanit I Satreskrim Polres Subang Iptu Ali Sujoko.
Mengetahui korban tak bernyawa, AS bergegas mengambil barang-barangnya dan meninggalkan korban. AS membawa kabur sepeda motor Honda Supra nopol T 6041 TJ dan mampir ke rumah rekannya, Hendi di Tanggulun, Kalijati, sambil menitipkan sepeda motor dan tas berisi golok.
Polisi yang menelusuri jejak tersangka, akhirnya menemukan berbagai barang bukti milik korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, Apet ditemukan tewas di dalam sebuah kamar milik Aep, warga Kampung Cikadu, RT 03/01, Desa Manyeti, Kecamatan Kalijati, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada pukul 13.00 siang Sabtu akhir pekan lalu.
(Nurfajri Budi Nugroho)