SURABAYA - Merasa anak buahnya gagal memberikan perlindungan, pengamanan, dan pengayoman bagi masyarakat, Kapolda Jatim Irjen Polisi Herman S. Sumawiredja menyatakan permintaan maaf kepada keluarga korban tragedi zakat maut di Pasuruan beberapa waktu lalu.
"Terus terang, saya memohon maaf kepada keluarga korban di Pasuruan. Karena tugas-tugas pelayanan perlindungan pengayoman oleh polisi tidak berjalan secara semestinya.di tingkat Polresta Pasuruan," ujar Herman usai sholat Jumat di Masjid Nurul Huda di Kompleks Mapolda Jatim di Jalan A. Yani Surabaya, Jumat (19/09/208).
Dia juga menyatakan buntut dari peristiwa tersebut Polda Jatim sudah melakukan serangkaian pemeriksaan di Polresta Pasuruan. Â Pemeriksaan tersebut sehubungan dengan pelindungan masyarakat terhadap warga yang melakukan pembagian zakat tersebut.
"Jadi secara proporsional polisi ada bersalahnya dalam kasus Pasuruan. Sekali lagi kami meminta maaf," tandas Herman.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 21 korban jiwa meninggal dunia saat berebut untuk mendapatkan uang zakat senilai Rp30 ribu dari seorang pengusaha kulit bernama Syaikon (55).
(TB Ardi Januar)