LAMPUNG- Mobil milik Ketua DPRD Lampung Indra Karyadi yang diparkir di garasi rumahnya dibakar. Beruntung upaya pembakaran mobil Kijang LGX disel warna merah hati bernomor polisi BE 2293 AY pada Kamis (6/11/2008) pagi, sekira pukul 06.00Â tidak menjalar ke bagian lainnya.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) aparat kepolisian setempat menunjukkan percobaan pembakaran terjadi sekira pukul 03.00 WIB. Dimana ada seorang yang memasuki halaman rumah Indra, kemudian menyalakan api di atas ban kiri belakang mobil tersebut menggunakan botol berisi minyak tanah.
Di TKP, polisi menemukan barang bukti berupa botol bir yang masih berisi minyak tanah. Api tersebut sudah menjalar dari ban belakang hingga ke body kendaraan yang diharapkan pelakunya api menyulut tangki bahan bakar sehingga dapat meledak. Sayangnya, usaha itu keburu diketahui Iwan (28), keponakan Indra Karyadi, saat hendak mematikan lampu. Yang bersangkutan langsung mematikan api yang masih menyala itu.Â
"Untung mobil ini berbahan bakar solar, jadi pembakaran sedikit berlangsung lama. Kalau bensin mungkin bisa langsung terbakar dan meledak," kata Kapoltabes Bandar Lampung Kombes Pol Syauqi Ahmad di TKP, Jl Pulau Bangka, Bandar Lampung.
Kerusakan mobil terlihat jelas dari bekas sisa-sisa kebakaran dari ban kiri belakang hingga pintu tengah mobil sebelah kiri. Belum bisa diperkirakan kerugian dari peristiwa ini. Polisi menduga pelakunya satu orang yang langsung kabur setetelah meletakan botol berisi minyak tanah yang telah menyala tersebut.
Menurut dia, apa yang ditempakan pelaku di bagian ban kiri belakang mobil tersebut bukan bom molotov. Pasalnya, jika benar bom tentunya sudah meledak dan kaca mobil pecah. " Itu bukan bom," kata Syauqi Ahmad menegaskan karena sebelumnya ada dugaan upaya pemboman di kediaman Ketua DPRD Lampung itu.Â
Mengenai motif pembakaran, sejauh ini polisi belum bisa memastikannya, lantaran masih menyelidiki. Namun diduga berkaitan dengan tindakan Indra sehari sebelumnya yang mengatasnamakan DPRD Lampung, menyatakan bila pelantikan gubernur Lampung terpilih Syahrudin ZP pada Juni 2009, bukan 30 hari setelah penetapan kemenangan Syahrudin sebagai pemenang Pilgub Lampung oleh KPU. (ram)
Â
Â
(Dadan Muhammad Ramdan)