JAKARTA - Tersangka kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran, Hengky Samuel Daud kembali tidak berkomentar ketika ditanya wartawan usai diperiksa tim penyidik KPK, sekira pukul 15.10 WIB.
Saat keluar dari gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, dengan tangan terborgol, Hengky hanya melempar senyum untuk menanggapi cecaran pertanyaan dari sejumlah wartawan yang telah menantinya.
Usai diperiksa, Hengky lantas dibawa dengan mobil tahanan bernomor polisi B 8638 MU.
Sebelumnya, Johan Budi kepada wartawan mengatakan, pemeriksaan hari ini memfokuskan kepada proses pengadaan sejumlah mobil pemadam kebakaran di beberapa provinsi di Indonesia.
Dia mengaku belum tahu apakah penyidik KPK menanyakan soal keterlibatan pihak lain kepada Hengky dalam kasus ini.
"Saya belum tahu apakah pemeriksaan menanyakan pihak lain, contohnya Hari Sabarno," pungkasnya.
(Lusi Catur Mahgriefie)