Depkum HAM Akan Kelola Paspor Haji

Taufik Hidayat, Jurnalis
Senin 06 Juli 2009 21:04 WIB
Share :

JAKARTA - Departeman Hukum dan Hak Asasi Manusia akan mengambil alih pengelolaan paspor jemaah haji dari Departemen Agama.

"Pertama paspornya kita sudah siap. Begitu pemerintah mau memberlakukan paspor hijau, kita sudah ancang-ancang dengan Depag," kata Dirjen Imigrasi Depkum HAM Ahmad Baasyir Barmawi di Gedung Depkum HAM, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (6/7/2009).

Menurut Ahmad, paspor yang dikeluarkan Depag tidak memenuhi standar Internasional Civil Aviation Organitation (ICEO), dan pertimbangan pemerintah Arab Saudi untuk mengganti paspor keluaran Depag, didasarkan atas sistem teknologi modern dan distandarkan dengan ICEO.

"Jadi sistem biometrik, finger print maupun official recognition itu mampu mencegah duplikasi paspor. Jadi tidak ditumpangi oleh kepentingan lain seperti teroris dan narkotik. Yang penting itu standar keamanannya tidak bisa diduplikasi," katanya.

Untuk pembuatan paspor, Dirjen Imigrasi Depkum HAM sudah menyiapkan rancangan peraturannya.

"Rancangan perpunya kan dua, yakni satu terhadap Undang-undang Nomor 9 yang mengatakan kalau mau melaksanakan ibadah haji menggunakan paspor haji dan satu lagi untuk Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Haji," jelasnya.

(Lusi Catur Mahgriefie)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya