Pemerintah Harus Patenkan Semua Aset Budaya

Amirul Hasan, Jurnalis
Selasa 25 Agustus 2009 09:00 WIB
Tari Pendet (Foto: Koran SI)
Share :

JAKARTA - Indonesia telah berkali-kali ditelikung oleh Malaysia.  Setelah reog Ponorogo, batik, dan lagu "Rasa Sayange", kini giliran  tari pendet asal Bali yang diklaim sebagai kekayaan budaya Malaysia.

Oleh karenanya, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah preventif  untuk melindungi kekayaan budaya bangsa ini. "Kita memang masih lemah dalam menghargai kekayaan intelektual  sehingga orang bisa klaim budaya kita," ungkap Anggota Komisi X DPR  Hafidz Ma'soem saat berbincang dengan okezone, Selasa (25/8/2009).

Pemerintah, tambah Hafidz, harus segera mendaftarkan hak paten  aset-aset budaya kita kepada lembaga berwenang supaya tidak mudah  diklaim oleh negara lain.

Sikap pemerintah yang tidak tegaslah yang mengakibatkan Malaysia  berkali-kali membuat masalah dengan Indonesia. Dia pun mencontohkan  kasus sengketa Ambalat, penganiayaan TKW dan klaim-klaim budaya  sebelum tari pendet ini. "Pemerintah harus tegas menghadapi kelancangan Malaysia," pungkas  politisi PPP ini.

(Dadan Muhammad Ramdan)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya