JAKARTA - Usulan dibentuknya tim pencari fakta (TPF) untuk menyelesaikan kasus yang terjadi pada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dinilai baik, jika tujuannya jelas.
Demikian dikatakan Ketua DPR Marzuki Alie di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/11/2009).
"Kalau tidak jelas, tim itu tidak perlu dibentuk," tegasnya.
Menurutnya, dibentuknya tim independen juga tergantung Polri apakah mau menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi di balik kasus penahanan Bibit dan Chandra.
"Sekarang Polri mau nggak buka-bukaan soal masalah ini. Kalau mau, tim ini tidak usah dibentuk. Soal pemberantasan korupsi itu harus menjadi prioritas jika yang melakukan aparat penegak hukum," paparnya.(lsi)
(Ahmad Dani)