SURABAYA - Keberadaan Yulianto yang disebut Ari Muladi sebagai orang terakhir yang menyerahkan uang ke pejabat KPK, diperkirakan tidak lagi di Surabaya sejak 2005 lalu.
Henry Rusdijanto, Ketua Ikatan Penasehat Hukum Jawa Timur, yang mengaku salah seorang anggotanya yang pernah menjadi pengacara Yulianto pernah diajak Yulianto untuk bergabung ke Jakarta.
"Anggota saya terakhir ketemu Yulianto 2005 dan katanya saat itu dia sudah pindah ke Jakarta. Yulianto bahkan menawari untuk bergabung di perusahaan jasa yang dia dirikan. Namun saya tidak tahu jasa di bidang apa," kata Henry, Selasa (10/11/2009).
Menurut penuturan anggotanya, sosok Yulianto bukanlah WNI keturunan seperti yang diperkirakan orang. Yulianto ini kabarnya merupakan keponakan salah seorang menteri zaman Orde Baru. Karena itu tak heran meski sudah divonis bersalah tapi Yulianto tak pernah menjalani hukuman karena kuatnya lobi.
Sebelumnya, Henry Rusdijanto mengatakan jika salah seorang anggotanya yakin jika Yulianto yang disebutkan oleh Ari Muladi adalah bekas kliennya.
(Lamtiur Kristin Natalia Malau)