Ustaz Dibui, Santri Miftahul Ulum Beraksi

Gin Gin Tigin Ginulur, Jurnalis
Senin 23 November 2009 15:56 WIB
Share :

BANDUNG - Puluhan santri yang tergabung dalam Aliansi Anti Penyakit Masyarakat (AAPM), Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), mendatangi Rutan Kebon Waru, Jalan Jakarta, Bandung. Mereka menuntut pembebasan pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Ulum, Ade Tursofa.

Ade sendiri dititipkan di Rutan Kebon Waru karena dituduh memeras dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Siang tadi, Ade menjalani persidangan pertama di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung dengan agenda pembacaan dakwaan. Setelah sidang, Ade kemudian langsung dititipkan di Rutan Kebon Waru.

Penahanan Ade kontan saja memicu amarah santri-santri Ponpes Miftahul Ulum. Sambil membawa poster yang bertuliskan kecaman terhadap penahanan Ade, mereka langsung mendatangi Rutan Kebon Waru.

Menurut salah seorang aktivis AAPM Fahmi Hari, kasus yang menimpa Ade terjadi satu tahun silam. Saat itu, Ade dituduh memeras oleh salah satu perusahaan galian C di kawasan Citatah. Padahal, kata Fahmi, Ade sama sekali tidak pernah melakukan pemerasan.

"Justru perusahaan itu yang telah melakukan penzaliman agama di lingkungan pondok pesantren. Saat perayaan Idul Adha tahun lalu, mereka malah menggelar dangdutan. Hal itu tentu saja memicu amarah santri," kata Fahmi kepada okezone, Senin (23/11/2009).

Setelah kasus itu, Ade kemudian dilaporkan oleh perusahaan tersebut dengan tuduhan pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan.

"Tentu saja kami heran. Tiba-tiba saja, Ustaz Ade dituduh memeras dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Makanya, kami datang untuk meminta Ade dibebaskan," kata Fahmi.

Pantauan okezone di lapangan, perwakilan santri tampak memasuki Rutan Kebon Waru. Sementara santri lainnya, menunggu di depan rutan sambil membawa sejumlah poster.

(TB Ardi Januar)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya